Pajak Tahunan BYD M6 Hanya Ratusan Ribu

Pajak Tahunan BYD M6 Hanya Ratusan Ribu, hal ini menjadikannya semakin menarik minat masyarakat Indonesia untuk membeli mobil listrik, bukan hanya karena keunggulan ramah lingkungan, tapi juga dari sisi biaya kepemilikan yang jauh lebih murah. Salah satu contohnya adalah pajak tahunan BYD M6 yang hanya berkisar di angka Rp 143 ribu — sebuah angka yang sangat ringan dibandingkan mobil bermesin bensin sekelasnya.
BYD M6 merupakan salah satu MPV listrik 3 baris terbaru yang ditawarkan BYD di Indonesia. Dengan harga mulai Rp 380 jutaan, mobil ini tak hanya menawarkan kenyamanan dan teknologi, tetapi juga kebebasan dari beban pajak tinggi yang biasa melekat pada mobil konvensional.
Baca Juga : Supercar BYD YangWang U9, Siap Tampil di GIIAS 2025
Mengapa Pajak Tahunan BYD M6 Sangat Rendah?
1. Hanya Dikenakan SWDKLLJ
Berdasarkan penelusuran dari laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi DKI Jakarta, BYD M6 hanya dikenai biaya tahunan sebesar Rp 143.000, yang merupakan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Komponen Pajak | Nominal |
---|---|
PKB (Pajak Kendaraan) | Rp 0 |
BBNKB | Rp 0 |
SWDKLLJ | Rp 143.000 |
Total Tahun Kedua | Rp 143.000 |
2. Bebas PKB dan BBNKB
Kebijakan ini berlaku karena pemerintah memberikan insentif penuh untuk mobil listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) berupa:
- Pembebasan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)
- Pembebasan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)
Dasar hukum dari insentif ini tertuang dalam Permendagri No. 6 Tahun 2023, yang menyatakan bahwa tarif dasar PKB untuk mobil listrik adalah 0 persen.
Rincian Biaya Saat Pembelian Awal BYD M6
Meskipun pembebasan pajak berlaku, pembeli mobil listrik seperti BYD M6 tetap akan membayar beberapa komponen biaya administratif di tahun pertama.
Biaya Administrasi Tahun Pertama:
- STNK: Rp 200.000
- TNKB (Pelat Nomor): Rp 100.000
- SWDKLLJ: Rp 143.000
Total biaya tahun pertama: Rp 443.000
Biaya ini dibayarkan satu kali dan tidak akan muncul lagi di tahun-tahun berikutnya (kecuali SWDKLLJ).
Bandingkan dengan Mobil Konvensional
Kebanyakan mobil MPV berbahan bakar bensin dengan harga serupa (Rp 380–400 juta) memiliki kewajiban pajak tahunan yang bisa mencapai Rp 6–8 juta. Maka dari itu, BYD M6 menawarkan penghematan tahunan hingga 95% hanya dari sisi pajak.
Pajak Tahunan BYD M6 Hanya Ratusan Ribu Sangat Cocok untuk:
- Pemilik mobil pribadi yang ingin biaya operasional minimal
- Perusahaan fleet yang mengincar efisiensi biaya jangka panjang
- Konsumen yang peduli lingkungan dan biaya hidup
Info Tambahan: Harga dan Varian BYD M6 di Indonesia
Varian | Konfigurasi Kursi | Harga OTR (estimasi) |
---|---|---|
BYD M6 EV | 6 atau 7 penumpang | Mulai Rp 380 jutaan |
Baca Juga : BYD Seagull Siap Ramaikan Persaingan Pasar Otomotif Indonesia
📞 Tertarik Punya Mobil Listrik Tanpa Beban Pajak? Hubungi BYD Tangerang Sekarang!
Nikmati kepemilikan mobil listrik dengan pajak tahunan super ringan dan bebas dari pungutan pajak lainnya!
📲 Hubungi tim sales BYD Tangerang sekarang untuk:
- Konsultasi dan simulasi pembelian BYD M6
- Informasi varian, stok, dan promo
- Jadwal test drive & pemesanan unit
- Penjelasan lebih lanjut soal insentif pajak dan biaya kepemilikan
🚗 BYD M6 bukan hanya hemat energi, tapi juga hemat biaya tahunan.